Apa kamu pernah mendengar tentang Tapera? Kalau belum, jangan khawatir, kamu nggak sendirian. Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah yang baru-baru ini menjadi topik hangat karena kebijakan pemotongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen. Yuk, kita bahas lebih dalam tentang apa itu Tapera dan mengapa kebijakan ini diberlakukan.
Pengertian Mengenai Tapera?
Tapera, atau Tabungan Perumahan Rakyat, adalah sebuah program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak. Program ini bertujuan untuk mengumpulkan dana dari para pekerja dan pemberi kerja yang kemudian akan digunakan untuk mendanai pembiayaan perumahan bagi para anggotanya.
Tujuan Tapera
Salah satu tujuan utama dari Tapera adalah untuk meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak orang bisa memiliki rumah sendiri.
Selain itu, Tapera juga bertujuan untuk mendorong pembangunan perumahan yang lebih banyak dan berkualitas. Ini tentu saja sangat penting mengingat kebutuhan perumahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi.
Mekanisme Tapera
Dana Tapera dikumpulkan melalui potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen. Potongan ini kemudian disalurkan ke dalam tabungan perumahan yang dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).
Kemudian dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk berbagai program pembiayaan perumahan, termasuk bantuan pembelian rumah, pembangunan, dan renovasi rumah bagi para peserta Tapera.
Dasar Hukum Tapera
Tapera diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. UU ini memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan program Tapera dan memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain UU, ada juga beberapa peraturan pemerintah yang mendukung pelaksanaan Tapera, seperti Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 yang mengatur lebih rinci tentang pengelolaan dan penggunaan dana Tapera.
Mengapa Gaji Karyawan Dipotong 2,5 Persen?
Seperti yang sudah disebutkan, gaji karyawan akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Potongan ini berlaku bagi seluruh karyawan, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Potongan gaji dilakukan berdasarkan persentase dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Jadi, semakin tinggi gaji karyawan, semakin besar pula jumlah yang dipotong untuk Tapera.
Manfaat Tapera Bagi Karyawan
Salah satu manfaat utama bagi karyawan adalah akses yang lebih mudah ke pembiayaan rumah. Dengan Tapera, karyawan bisa mendapatkan bantuan untuk membeli atau membangun rumah dengan bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih mudah.
Selain itu, ada juga berbagai program bantuan perumahan yang bisa diakses oleh peserta Tapera. Misalnya, program renovasi rumah bagi mereka yang sudah memiliki rumah tetapi memerlukan perbaikan.
Langkah-Langkah Pendaftaran Tapera
Karyawan yang ingin mendaftar Tapera perlu mengikuti proses registrasi yang cukup sederhana. Cukup mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Setelah terdaftar, karyawan bisa mengajukan manfaat Tapera sesuai dengan kebutuhan. Proses pengajuan ini juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pusing Mikirin Tapera, Mending Gadaikan Barang Dulu di Gadai Hartadinata Abadi!
Tapera adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia melalui potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen. Meskipun kebijakan ini tidak lepas dari kritik, manfaat jangka panjang yang ditawarkan sangat signifikan. Dengan pengelolaan yang baik, Tapera bisa menjadi solusi bagi
Namun, jika terus menerus memikirkan tapera yang tak kunjung usang, lebih baik gadaikan barang agar mendapatkan tambahan baik untuk modal maupun yang lainnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Gadai Hartadinata Abadi, silahkan hubungi langsung Call Center di nomor 0816-600-778. Namun, jika mau datang langsung ke unit cabang terdekat, silahkan tekan tombol dibawah ini: