Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momen penting yakni Hari Sumpah Pemuda. Tahun 2025 ini, peringatan tersebut memasuki usia ke-97, menandakan bahwa semangat rakyat muda sejak tahun 1928 terus hidup dalam denyut pembangunan dan kebangsaan.
Peringatan ini bukan sekadar acara seremonial. Lebih dari itu, ia adalah panggilan bagi kita, generasi sekarang untuk meneruskan gigihnya semangat persatuan dalam era yang penuh tantangan: globalisasi, digitalisasi, fragmentasi nilai. Dengan tema resmi tahun 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, kita diajak tidak hanya mengenang, namun juga bertindak nyata dalam memajukan bangsa.
Sejarah Hari Sumpah Pemuda
Pada tanggal 27–28 Oktober 1928, sejumlah organisasi pemuda dari berbagai wilayah Nusantara berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Rapat-rapat tersebut menghasilkan sebuah ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Bunyi ikrar tersebut adalah sebagai berikut:
- Pertama: Kami, putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kedua: Kami, putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Ketiga: Kami, putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada tahun 1959, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal ini ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur. Dengan demikian, aktivitas nasional tetap berjalan seperti biasa.
Kesimpulan
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 adalah momentum emas bagi kita semua, pemuda dan masyarakat umum, untuk mengokohkan persatuan di tengah perubahan zaman. Dari menyerukan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, ke tindakan nyata yang membuat bangsa ini makin kuat, makin inovatif, dan makin bersatu.
Mari kita jadikan 28 Oktober sebagai awal kebangkitan baru, pemuda pemudi bergerak, Indonesia bersatu. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan.

