Akad Murabahah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Murabahah

Berbagai jenis akad digunakan untuk menjalankan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satunya adalah akad murabahah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu akad murabahah, jenis-jenisnya, serta contoh-contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Apa itu Murabahah

Pengertian murabahah dalam syariah Islam adalah suatu bentuk akad di mana penjual dan pembeli sepakat menetapkan harga barang termasuk keuntungan yang diinginkan.

Dalam akad murabahah, transparansi penjual terhadap pembeli menjadi prinsip utama. Melalui pembiayaan murabahah, pembeli memiliki informasi lengkap tentang harga pokok barang dan keuntungan yang diperoleh penjual.

Jenis Akad Murabahah

Buku Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah (2016) yang diterbitkan oleh Jasa Otoritas Keuangan menguraikan beberapa jenis jual beli murabahah:

  1. Murabahah tunai

    Dimana bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli barang.

  2. Murabahah cicilan (bitsaman ajil)

    Murabahah cicilan merupakan transaksi jual beli dengan harga jual yang ditetapkan dalam akad.

Contoh Akad Murabahah

Misalnya, seorang nasabah ingin membeli rumah seharga Rp. 500 juta. Bank syariah membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga Rp. 550 juta, yang dapat dicicil oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu.

Contoh lain, nasabah ingin membeli mobil seharga Rp. 200 juta. Bank membeli mobil tersebut dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga Rp. 220 juta, yang dapat dicicil selama beberapa tahun sesuai kesepakatan.

Butuh Uang Secara Syariat Islam? Gadai Hartadinata Abadi Syariah Siap Bantu!

Akad murabahah adalah salah satu akad yang paling banyak digunakan dalam perbankan syariah karena kemudahannya dalam memberikan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Bila ingin mencari dana cepat secara syariat islam, tentunya Gadai Hartadinata Abadi Syariah siap untuk membantu yang sedang Anda butuhkan, silahkan hubungi langsung Call Center di nomor 0816-600-778. Namun, untuk langsung mendatangi unit cabang syariah terdekat, silahkan tekan tombol dibawah ini: