Ketika kita berbicara tentang pengajuan kredit atau pinjaman, satu hal yang sering menjadi perhatian adalah BI Checking. Bagi banyak orang, istilah ini mungkin terdengar asing. Namun, bagi mereka yang pernah mengajukan kredit, BI Checking adalah sesuatu yang sangat penting. Tapi, apa sebenarnya BI Checking itu, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga BI Checking bersih setelah pelunasan?
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah proses pengecekan riwayat kredit seseorang yang dilakukan oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi ini mencakup semua pinjaman yang pernah diambil oleh seseorang, termasuk status pelunasan dan tunggakan.
Ketika seseorang mengajukan kredit, bank atau lembaga keuangan akan memeriksa riwayat kredit mereka melalui BI Checking. Jika ada catatan buruk seperti tunggakan atau kredit macet, kemungkinan besar pengajuan kredit tersebut akan ditolak. Sebaliknya, riwayat kredit yang bersih dapat meningkatkan peluang seseorang untuk mendapatkan kredit.
Pengertian Skor BI Checking
Perlu diketahui bahwa BI Checking kini telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun namanya berubah, prinsip kerja SLIK tetap sama dengan BI Checking, yaitu mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia.
Skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Nasabah dengan skor 1 memiliki riwayat kredit yang sangat baik, sementara skor 5 menunjukkan adanya masalah dengan kredit macet. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai skor SLIK OJK:
-
Skor 1
Merupakan kredit lancar, di mana nasabah selalu membayar cicilan tepat waktu, baik utang pokok maupun bunga, tanpa ada tunggakan.
-
Skor 2
Dikenal sebagai Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), yaitu nasabah terlambat membayar cicilan dalam rentang waktu 1 hingga 90 hari.
-
Skor 3
Menandakan Kredit Tidak Lancar karena terdapat tunggakan pembayaran cicilan selama 91 hingga 121 hari.
-
Skor 4
Kredit Diragukan, di mana nasabah terlambat membayar cicilan dalam periode 121 hingga 180 hari.
-
Skor 5
Kredit Macet, yang berarti nasabah menunggak pembayaran cicilan lebih dari 180 hari.
Perlu dicatat, hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 harus terlebih dahulu membersihkan skor BI Checking mereka.
Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan?
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk BI Checking bersih setelah pelunasan bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Umumnya, pembaruan status di BI Checking bisa memakan waktu antara 30 hingga 60 hari. Namun, ada juga kasus di mana pembaruan bisa lebih cepat atau lebih lambat.
Langkah Mempercepat BI Checking Bersih
Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mempercepat proses pembaruan BI Checking:
-
Hubungi Bank Secara Rutin
Pantau status pelunasan Anda dan minta bank untuk segera memperbarui data di BI Checking.
-
Simpan Semua Bukti Pembayaran
Pastikan Anda memiliki semua bukti pembayaran dan surat keterangan lunas.
-
Ajukan Permintaan Tertulis
Jika diperlukan, ajukan permintaan tertulis kepada bank untuk segera memperbarui status di BI Checking.
Mau Pinjam Dana Tanpa Cek BI Checking? Gadai Hartadinata Abadi Punya Solusinya!
Proses pembaruan status BI Checking setelah pelunasan kredit mungkin memerlukan waktu, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, nasabah dapat mempercepat proses tersebut. Pastikan untuk selalu memantau dan mengecek status kredit Anda untuk menjaga riwayat kredit yang bersih dan sehat.
Namun, untuk menginginkan peminjaman dana yang cepat tanpa perlu pengecekan BI Checking, Gadai Hartadinata Abadi mempunyai solusi yang tepat. Dengan Menggadaikan barang elektronik atau emas, Anda bisa mendapatkan dana dengan waktu yang singkat, cukup dengan ke unit terdekat.
Informasi lebih lanjut mengenai Gadai Hartadinata Abadi, silakan hubungi Call Center langsung di nomor 0816-600-778. Jika ingin kunjungi unit cabang terdekat, silakan tekan tombol di bawah ini: