Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah pertanyaan serta jawaban untuk pertanyaan yang paling umum

Kategori Umum

Pada tahun 2018 PT. Hartadinata Abadi, Tbk. (Hartadinata) mengembangkan bisnis di bidang pergadaian emas melalui beberapa anak perusahaannya menjalankan operasional layanan gadai emas di beberapa wilayah di Indonesia.

Saat ini tersedia di 95+ Wilayah yang tersebar di 6 Provinsi (Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT dan Sulawesi Selatan).

Lihat Semua Lokasi

Gadai Hartadinata Abadi buka dari hari Senin – Sabtu, dengan jam pelayanan :

  • Senin – Jumat 08.00 s.d 16.00
  • Sabtu 08.00 s.d 13.00

Kategori Gadai

  1. Gadai Emas : Opsi bulanan, opsi hrta dan gadai reguler
  2. Gadai Elektronik : Gadai laptop dan elektronik

Jaminan yang bisa diterima oleh Gadai Hartadinata yaitu:
Emas, laptop dan smartphone, logam mulia (Emas Batangan)

  1. KTP asli (untuk pendataan nasabah)
  2. Barang wajib milik Sendiri / Pribadi
  3. Barang dalam keadaan Baik dan Normal
  4. Barang ASLI
  5. Kelengkapan barang:
    Handphone, Tablet, dan Laptop, minimal charger
  6. Minimal tahun pembuatan untuk Laptop 10 tahun terakhir.
  7. Bila Handphone Iphone, Icloud harus dalam keadaan tidak terkait

Standar untuk pelayanan (SLA) di Gadai Hartadinata untuk transaksi gadai adalah selama 15 menit.

  1. Gadai Eeguler : Maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang
  2. Gadai Opsi Bulanan : Maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang
  3. Gadai Elektronik : Maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang selama 3x perpanjangan
  • Untuk barang jaminan Emas Reguler, biaya gadai sebesar 0,95% per 15 hari
    Contoh:
    No.
    Nilai Pinjaman
    Biaya Sewa Gadai 0.95% / 15 hari
    Biaya Sewa Gadai 0.90% / 15 hari 
    (Khusus Jawa Timur)
    1
    Rp. 500.000
    Rp. 4.750
    Rp. 4.500
    2
    Rp. 1.000.000
    Rp. 9.500
    Rp. 9.000
    3
    Rp. 2.500.000
    Rp. 23.750
    Rp. 23.500
    4
    Rp. 5.000.000
    Rp. 40.750
    Rp. 40.500
    5
    Rp. 10.000.000
    Rp. 95.000
    Rp. 90.000
  • Untuk barang jaminan Elektronik, biaya gadai sebesar 4% per 15 hari
    Contoh: 
    No.
    Nilai Pinjaman
    Biaya Sewa Gadai (4%) / 15 hari
    1
    Rp. 500.000
    Rp. 20.000
    2
    Rp. 1.000.000
    Rp. 40.000
    3
    Rp. 2.500.000
    Rp. 100.000
    4
    Rp. 5.000.000
    Rp. 200.000
    5
    Rp. 10.000.000
    Rp. 400.000
  • Untuk barang jaminan Emas Reguler, biaya akan disesuaikan dengan besarnya pinjaman mulai dari Rp. 2.000 sampai dengan Rp. 175.000, untuk detailnya silahkan lihat tabel dibawah:
    No.
    Uang Pinjaman
    Biaya Administrasi
    1
    Rp. 1 - Rp. 500.000
    Rp. 2.000
    2
    Rp. 500.001 - Rp. 1.000.000
    Rp. 10.000
    3
    Rp. 1.000.001 - Rp. 2.500.000
    Rp. 20.000
    4
    Rp. 2.500.001 - Rp. 5.000.000
    Rp. 30.000
    5
    Rp. 5.000.001 - Rp. 10.000.000
    Rp. 40.000
    6
    Rp. 10.000.001 - Rp. 15.000.000
    Rp. 75.000
    7
    Rp. 15.000.001 - Rp. 20.000.000
    Rp. 90.000
    8
    Rp. 20.000.001 - Rp. 25.000.000
    Rp. 115.000
    9
    Rp. 25.000.001 - Rp. 50.000.000
    Rp. 125.000
    10
    Rp. 50.000.001 - Rp. 75.000.000
    Rp. 175.000
    11
    Rp. 75.000.001 - Rp. 100.000.000
    Rp. 175.000
    12
    Diatas Rp. 100.000.001
    Rp. 175.000
  • Untuk produk elektronik, biaya akan disesuaikan dengan besarnya pinjaman mulai dari Rp. 10.000 sampai dengan Rp. 100.000, untuk detailnya silahkan lihat tabel dibawah:
    No.
    Uang Pinjaman
    Biaya Administrasi
    1
    Rp. 1 - Rp. 1.000.000
    Rp. 10.000
    2
    Rp. 1.000.001 - Rp. 3.000.000
    Rp. 25.000
    3
    Rp. 3.000.001 - Rp. 5.000.000
    Rp. 50.000
    4
    Diatas Rp. 5.000.001
    Rp. 100.000

Untuk pembayaran bisa melalui transfer langsung pada rekening perusahan gadai atau bisa juga melakukan pembayaran langsung melalui kasir

Untuk pinjaman dapat diperpanjang 

  1. Akan ada peringatan dari kantor kami terkait jatuh tempo. Peringatan dilakukan pada h-3 jatuh tempo, h-1 jatuh tempo, dan hari jatuh tempo dengan di informasikan juga berupa biaya keterlambatan/denda yang didapat sesuai dengan keterlambatannya.
  2. Apabila setelah 3x remedial (pengiriman surat dan kunjungan ke rumah nasabah) belum ada respon dari nasabah makan akan dilakukan penjualan bersama untuk barang jaminan tersebut.

Barang jaminan akan disimpan di unit yang terjaga baik keamanannya serta sudah di asuransikan

Punya pertanyaan lebih lanjut? Hubungi Kami