Keuangan syariah merupakan sistem yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam dalam mengelola keuangan. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah istilah yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Berikut beberapa istilah yang penting untuk dipahami.
Apa itu Keuangan Syariah
Keuangan syariah merupakan sistem keuangan yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam, yang tidak hanya berfokus pada keuntungan semata tetapi juga menekankan keadilan, etika, dan kesejahteraan sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan syariah semakin populer, tidak hanya di negara-negara mayoritas Muslim tetapi juga di seluruh dunia. Namun, bagi banyak orang, istilah-istilah yang digunakan dalam keuangan syariah bisa terdengar asing dan membingungkan.
Oleh karena itu, memahami istilah-istilah dasar dalam keuangan syariah adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam sektor ini.
Istilah Umum dalam Keuangan Syariah
Keuangan syariah memiliki berbagai istilah yang penting untuk dipahami agar dapat menjalankan transaksi dengan benar sesuai prinsip Islam. Berikut adalah beberapa istilah umum yang sering ditemui dalam sistem keuangan syariah:
-
Qard
Qard merujuk pada kontrak di mana bank memberikan pinjaman kepada pihak tertentu. Pinjaman ini harus dikembalikan dengan nominal yang sama seperti saat diberikan.Dalam hal ini, bank dapat meminta jaminan sebagai syarat atas pinjaman tersebut. Pengembalian pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau dilunasi sekaligus.
-
Akad
Dalam konteks keuangan syariah, akad merujuk pada perjanjian atau kesepakatan antara nasabah dan pihak pemberi pinjaman. Biasanya, syarat-syarat dalam kesepakatan ini akan didiskusikan sebelumnya oleh kedua belah pihak.Pada akad, terdapat elemen seperti ijab dan qobul, di mana ijab berarti menyampaikan maksud dari pihak pemberi kontrak, dan qobul merujuk pada penerimaan oleh nasabah atau pihak penerima kontrak.
-
Nisbah
Dalam sistem keuangan syariah, nisbah menggambarkan rasio pembagian keuntungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian atau akad.Sebagai contoh, telah ditentukan bahwa nasabah akan menerima 40% dari keuntungan, sementara 60% sisanya menjadi bagian dari pemberi pinjaman.
-
Bagi Hasil
Bagi hasil mengacu pada kesepakatan antara dua pihak untuk membagi keuntungan berdasarkan persentase yang telah disetujui dalam perjanjian.Artinya, jika ada keuntungan dari penggunaan layanan syariah, nasabah akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan.
-
Rahn
Istilah rahn ini merujuk pada penyerahan aset atau barang dari nasabah kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan atas seluruh atau sebagian dari hutang.Dalam hal ini, pemberi pinjaman tidak mengenakan biaya tambahan kecuali untuk biaya perawatan atau pengamanan aset tersebut.
Mau Bergadai dengan Syariat Islam? Gadai Hartadinata Abadi Syariah Solusinya!
Dengan memahami istilah dasar dan prinsip-prinsip yang mendasari keuangan syariah, kita dapat lebih mudah mengaplikasikan konsep ini dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi dan penyebaran informasi yang lebih luas sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap keuangan syariah.
Jika Anda membutuhkan dana cepat sesuai prinsip syariat Islam, serta ingin mengetahui lebih lanjut tentang Gadai Hartadinata Abadi Syariah, Anda bisa langsung menghubungi Call Center di nomor 0816-600-778. Namun, jika ingin berkunjung ke cabang gadai syariah terdekat, silakan tekan tombol di bawah ini.